Pemungutan Suara Pemilu 2024 Oleh WBP di Seluruh Lapas dan Rutan se Jabar Berlangsung Aman dan Lancar

14 Februari 2024, 22:32 WIB
Kunjungan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin ke Rutan Bandung Saat Meninjau Proses Pemungutan suara oleh narapidana, Rabu 14 Februari 2024 /

PR Jabar - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 di seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Barat, berlangsung aman dan lancar.

Saat pemantauan secara langsung bersama Forkopimda Jawa Barat, Kakanwil Kumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya yang mendampingi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kapolda Jabar Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko di Rutan Kelas I Bandung, Rabu 14 Februari 2024, suasana pemungutan oleh warga binaan pemasyarakatan (wbp), berlangsung aman,lancar dan tertib.

Empat ( 4 ) TPS (tempat pemungutan suara) khusus yang disiakan di Lingkungan Rutan Kelas I Bandung, didesain menarik oleh pihak KPPS.

Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan Pemilu di Jabar Berjalan Lancar

Empat TPS khusus tersebut, dengan nomor TPS nomor 901, 902, 903 dan 904.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andika menjelaskan bahwa secara umum pencoblosan di Lapas Rutan dan LPKA oleh warga binaan pemasyarakatan (wbp) di seluruh Jabar berlangsung aman dan tertib.

"Jadi pencoblosan di Rutan dan Lapas dan LPKA diadakan di 33 Lapas - Rutan dan LPKA yang ada di Jabar, dengan Jumlah TPS khusus sebanyak 89 TPS," terang Andika.

Untuk jumlah pemilih DPT, DPTB dan DPK yang ada di UPT Pemasyarakatan se Jabar sebanyak 20.324 orang.

Baca Juga: Film Dune 2 Terhitung Gagal atau Berhasil? Simak Informasi Selengkapnya

"Untuk saat ini jumlah hunian warga binaan dan tahanan se Jabar sebanyak 24.780 orang warga binaan pemasyarakatan," jelas Andika didampingi Kadiv PAS Kumham Jabar, Kusnali bersama Kadiv Imigrasi, Yayan Indriana, Kadiv Yankumham, Andi Taletting, Kadiv Administrasi, Itun Wardatul dan Karutan Bandung, Suparman saat peninjauan oleh Forkopimda Jabar ke Rutan Bandung.

Diakui Andika, bahwa dari jumlah itu ada beberapa yang tidak dapat memilih karena tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dari KPU.

"Untuk proses pencoblosan Capres, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten - Kota berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sementara untuk proses penghitungan surat suara selesai pukul 18.00 WIB, " jelasnya.

Baca Juga: Satu Keluarga India-Amerika Tewas Mengenaskan di San Mateo California

Kakanwil Andika pun berharap, seluruh pemilih di Lapas dan Rutan dan LPKA dapat menyalurkan pilihannya secara utuh.***

Editor: Arief Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler