Bawaslu Jabar Temukan Banyak Pelanggaran Politik Uang dalam Masa Kampanye Pemilu 2024

- 20 Desember 2023, 20:24 WIB
Ilustrasi politik uang.
Ilustrasi politik uang. /Freepik

PR JABAR - Selama masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Jabar mendapat banyak temuan pelanggaran. Salah satunya terkait politik uang di sejumlah kabupaten kota.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, saat deklarasi Tolak Money Politics, Hoaks, dan Politisasi Sara di Jalan Peta, Rabu, 20 Desember 2023.

Baca Juga: Siswi SD di Bandung yang Hilang Tiga Pekan Ditemukan, Sempat Dijual Lewat Aplikasi Kencan Online

Dikatakan Zacky, laporan terbanyak saat ini masih bersifat administratif, seperti pemberitahuan kegiatan kampanye maskimal H-1 sebelum kegiatan kepada Bawaslu dan KPU.

"Ini nampaknya belum tersosialisasikan dengan baik pada peserta pemilu, khususnya dari calon anggota legislatif. Sehingga tidak termonitor karena tidak ada pemberitahuan," ujarnya.

Bawaslu Jabar, tambah Zacky, mengidentifikasi masih adanya perilaku politik uang di beberapa kabupaten kota di Jabar. Modus yang kebanyakan dilakukan yakni membagi-bagikan sembako.

Pelanggaran itu, terjadi di 10 kabupaten kota yakni Kabupaten Bandung, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Cimahi.

Baca Juga: 3 Jenis Herbal Alami yang Dipercaya Ampuh Berdasarkan Bukti Ilmiah

"Membagikan sembako dalam bentuk minyak atau bentuk lainnya, dalam bentuk uang juga ada di beberapa kabupaten kota," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah