DPRD Lakukan Pengawasan APBD Kota Depok untuk Penguatan Ekonomi Pasca Pandemi

- 20 Desember 2023, 21:12 WIB
Balai Kota Depok
Balai Kota Depok /Rublik Depok/Mawarzi

PR JABAR - DPRD Kota Depok dari Komisi B menfokuskan lakukan pengawasan program penggunaan APBD 2024, hal tersebut dalam ranga penguatan ekonomi pascapandemi dan keuangan sesuai dengan Rencana Oembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Dilansir dari berita Antara "Sisi pengawasan dari Komisi B, tentu kepada program pemerintah melalui leading sektor di bidang ekonomi keuangan," kata Anggota Komisi B DPRD Depok Rienova Serry Donie

Rienova Serry Donie mengatakan program bidang ekonomi diharapkan lebih meningkatkan perekonomian pascapandemi, sebab butuh program untuk pemulihan ekonomi warga Depok khususnya.

"Pascapandemi target RPJMD 2021-2026 diarahkan pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainnya sehingga dapat mempertahankan daya masyarakat," jelasnya

Rienova Serry Donie mengatakan APBD Kota Depok Tahun 2024 sebesar Rp4,2 triliun sudah disahkan oleh DPRD Depok. Dengan harapan dapat digunakan untuk kepentingan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota ini.

"Penggunaan APBD di sektor ekonomi harus disesuaikan dengan RPJMD Kota Depok," kata Rienova Serry Donie.

Sebelumnya, DPRD Kota Depok telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp4,2 triliun

"Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024. Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia. Termasuk warga Depok yang membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai," jelas Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Editor: Iswahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah