PR Jabar - Pemprov Jawa Barat saat ini tengah melakukan seleksi terhadap penentuan Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi (prov) Jawa Barat.
Tiga nama sudah diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Dalam perjalanan seleksi penjaringan Sekda Prov Jabar, muncul dugaan adanya maladministrasi dalam proses pendaftaran seleksi oleh calon sekda.
Hal ini diungkapkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar secara mengejutkan menerbitkan rilis berkenaan dengan proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Selasa 2 Januari 2024 lalu.
Rilis yang dibacakan langsung oleh Ketua Permahi se-Jabar Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua SH itu, memuat sejumlah pernyatakaan terkait dugaan praktik maladministrasi atau cacat prosedural dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jabar.
Saat dikonfirmasi ke Ketua Panitia Seleksi (pansel) Sekda Provinsi Jawa Barat, Ery Riana Hardjapamekas menjelaskan bahwa maladministrasi yang diturudhkan Permahi itu dimana.
"Maladministrasi nya dimana ya, " jelas Ery Riana Hardjapamekas saat dikonfirmasi, Senin 8 Januari 2024.
Baca Juga: Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Prov Jabar, Pengamat: Kalau Benar Cacat Formil, Harus Diulang
Saat ditanyakan apakah dari pendaftaran calon sekda yang dilakukan Taufiq Budi Santoso sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Jabar, dimungkinkan adanya konflik kepentingan?.