Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Purwakarta Terbaru di tahun 2024 ini adalah sebesar Rp4.499.768

- 27 Januari 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi uang. Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Purwakarta terbaru di tahun 2024 ini adalah sebesar Rp3.926.850.
Ilustrasi uang. Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Purwakarta terbaru di tahun 2024 ini adalah sebesar Rp3.926.850. /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PR JABAR - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Purwakarta terbaru di tahun 2024 ini adalah sebesar Rp4.499.768

Hal tersebut mengalami kenaikan imbas Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 sebesar Rp2.057.495. Angka tersebut naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670.

Kenaikan UMP Jawa Barat 2024 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada tanggal 20 November 2023.

Dalam penetapan UMP Jawa Barat 2024, pemerintah provinsi menggunakan formula perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Formula tersebut meliputi:

  1. Rata-rata upah minimum kabupaten/kota di wilayah provinsi
  2. Kelangsungan usaha
  3. Produktivitas
  4. Kebutuhan hidup minimum pekerja

Berdasarkan formula tersebut, rata-rata upah minimum kabupaten/kota di Jawa Barat pada tahun 2023 adalah Rp2.057.495. Angka tersebut kemudian disesuaikan dengan faktor-faktor lain, seperti kelangsungan usaha, produktivitas, dan kebutuhan hidup minimum pekerja.

Kenaikan UMP Jawa Barat 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Selain itu, kenaikan UMP juga diharapkan dapat mendorong perekonomian Jawa Barat.

UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat
Selain UMP Jawa Barat, pemerintah provinsi juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat. UMK ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/kota berdasarkan pertimbangan yang sama dengan penetapan UMP.

Berikut adalah daftar UMK kabupaten/kota di Jawa Barat untuk tahun 2024:

Kota Bekasi : Rp5.343.430

Kota Depok : Rp4.783.100

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x