PR JABAR- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Majalengka melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait netralitas pemilu 2024 di Halaman Setda Kantor Bupati Majalengka, Senin (5/2/2024). Dilakukan sebagai salah satu upaya menyikapi tingkat kerawanan pemilu yang tinggi di Majalengka.
Penandatanganan sebagai pernyataan sikap netralitas tersebut dilakukan di atas media kain berwarna putih. Selain itu, para ASN mengucapkan ikrar netralitas yang dipadu oleh
Penjabat (PJ) Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerawanan pemilu yang di sematkan kepada Majalengka, baik itu Pilpres, Pileg dan Pilkada. Mengingat saat ini tingkat kerawanan Majalengka masuk dalam zona merah.
Baca Juga: Bey Machmudin Yakin ASN Jabar Mampu Jalankan Program Berkelanjutan
Diketahui, nilai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Majalengka mencapai 67,14. Skor tersebut menempatkan Majalengka di peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat.
"Ya kita Majalengka ini termasuk tingkat kerawanan pemilunya cukup tinggi ya. Maka antisipasi yang dilakukan adalah salah satunya mengingatkan teman teman ASN," kata Dedi Supandi.
Menurut dia, ajakan terkait netralitas ASN ini sudah sering disampaikan oleh pihaknya. Termasuk bersinergi dengan Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan.
Baca Juga: ASN Pemprov Jabar Harus Netral di Pemilu 2024, Ekspresi Politik Boleh Tapi Hanya di TPS