PR JABAR- Pj Bupati Kabupaten Subang, Imran, mengingatkan sekaligus mengajak masyarakatnya untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pajak yang disediakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subang.
Hal tersebut disampaikan Imran usai menghadiri Kegiatan Pekan Panutan yang digelar di Kantor Bupati setempat baru-baru ini.
"Sekarang Pelaporan SPT Tahunan lebih mudah, lebih cepat, dan bisa dimana saja. Karenanya saya mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat Subang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online," kata Bupati.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Subang, Prabowo Pribadi dan jajarannya. Sementara Bupati didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Subang.
Menurut Bupati, sebagaimana disampaikan pihak KPP Pratama Subang pada kegiatan koordinasi tersebut, layanan online yaitu secara efiling serta melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II melalui KPP Pratama Subang dengan Pemerintah Kabupaten Subang.
Baca Juga: Sejarah Imlek, Tujuan serta Tradisi yang Dilakukan
Selain itu juga agar dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam melaksanakan. kewajiban perpajakannya.