Kakanwilkumham Jabar Andika Prasetya: Pengawasan Orang Asing Menjadi Tugas Dan Tanggung Jawab Bersama

- 6 Februari 2024, 19:39 WIB
Kakanwil KUMHAM Jabar, R Andika Dwi Prasetya
Kakanwil KUMHAM Jabar, R Andika Dwi Prasetya /Caca/PR Jabar

Adapun Persebaran WNA di Kabupaten Karawang pun cukup kompleks dan banyak sehingga peranan masyarakat dan instansi terkait merupakan suatu kewajiban bersama demi menjaga kedaulatan negeri ini, paparnya

Dari jumlah 3414 WNA yang tersebar dari 491 perusahaan yang tersebar di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, mutlak perlu adanya pengawasan terhadap orang asing yang tersebar di seluruh Kabupaten Karawang, perlu adanya integrasi dengan berbagai pihak yang berwenang agar informasi yang didapatkan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan untuk selalu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Karawang.

"Jelang Pemilu yang tinggal beberapa hari kedepan, diperlukan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing. Ancaman dapat berupa pengaruh asing, spionase, terorisme global, separatisme, pencucian uang, sabotase, perang siber, dan lain-lain," tutur Andika

Dengan potensi kerawanan pada jurnalis asing, organisasi internasional, perwakilan asing, maupun pemantau asing (observer), maka diperlukan pengawasan orang asing sebagai upaya antisipasi kerawanan pada pemilu 2024 khususnya di Kab. Karawang.

Andika menegaskan Pengawasan Orang Asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh pihak, sehingga perlu adanya penguatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota TIM PORA yang melibatkan instansi terkait. Baik TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kesbangpol, Kejaksaan, BNN dan instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya, tutur Kakanwil Andika***

Halaman:

Editor: Caca Cariwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah