Tidak hanya bantuan sembako, Pemkab Bandung juga memberikan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 10.881 pengemudi ojek.
"Pada hari ini kita sekaligus luncurkan kepada pengemudi ojek pangkalan sebanyak 10.881 paket sembako plus BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Luncurkan Dua Inovasi Sekaligus, Mau Tahu Simak Disini
Menurut Dadang, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan apabila pengemudi ojek pangkalan mengalami kecelakaan atau kejadian yang tidak diharapkan, berapapun biayanya akan ditanggung oleh BPJS dan apabila meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.***
Editor: Lina Lutan