691 PPPK Formasi 2023 Kota Cirebon Resmi Dilantik, Selain Gaji Mereka Dapat Tunjangan Ini

- 4 Maret 2024, 19:22 WIB
691 PPPK Formasi 2023 Kota Cirebon Resmi Dilantik, Selain Gaji Mereka Dapat Tunjangan Ini
691 PPPK Formasi 2023 Kota Cirebon Resmi Dilantik, Selain Gaji Mereka Dapat Tunjangan Ini /Humas pemda kota cirebon/

PR JABAR - Sebanyak
691 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 di lingkungan Pemda Kota Cirebon, resmi dilantik Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, Senin 4 Maret 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari PPPK tenaga kesehatan, PPPK tenaga guru dan PPPK tenaga teknis.

"Banyak di luaran sana yang menginginkan PPPK ini, untuk itu bapak dan ibu yang sudah dilantik patut bersyukur dengan segala pencapaian ini. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab," ujar Pj Wali Kota membuka sambutannya.

Baca Juga: Survei Pamriadi Paling Tinggi Untuk Maju di Pilbup Bandung Barat 2024

Kegiatan dihadiri para kepala perangkat daerah, Pemimpin Bank BJB Kantor Cabang Cirebon dan Branch Manager PT. Taspen Cabang Cirebon.

Selain itu, dalam pesannya Pj Wali Kota berpesan agar para PPPK bisa memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik sesuai bidangnya.

Pj Wali Kota menjelaskan, pola rekrutmen PPPK yang terus berlangsung ini diharapkan memberikan perubahan positif. Diantaranya, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Baca Juga: Spoiler Tertawan Hati 4 Maret 2024 Benarkah Pernikahan Mario dan Alya Berhasil Digelar?

Kemudian, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak peluang untuk mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jenjang karier jangka panjang. Hal ini tentu saja sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam mendorong terwujudnya profesionalitas ASN dan pengembangan manajemen ASN.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah