Sosialisasi BP2MI Kepada PMI Minta Lakukan Prosedur Yang Benar dan Legal

- 28 Maret 2024, 22:02 WIB
Sosialisasi BP2MI Kepada PMI Lakukan Prosedur Yang Benar dan Legal
Sosialisasi BP2MI Kepada PMI Lakukan Prosedur Yang Benar dan Legal /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR- Kabupaten Indramayu masih menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar pekerja migran atau TKI di Indonesia.

Melihat itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mewanti-wanti agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menempuh proses secara legal.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, A. Gatot Hermawan saat melakukan sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI di Balai Desa/Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Drama Korea Queen of Tears, Akankah Hong Hae In Temui Ajalnya?

Gatot menyampaikan, inti sosialisasi ini adalah BP2MI ingin mengingatkan lagi dan mengedukasi kembali kepada masyarakat soal pentingnya menempuh proses secara legal.

"Saat mereka ingin berangkat bekerja ke luar negeri mereka diharapkan memiliki pemahaman yang cukup terkait migrasi yang aman," ujar dia

Sehingga, lanjut Gatot, saat bekerja di luar negeri nanti, mereka bisa selalu dalam keadaan aman serta saat pulang bisa membawa hasil.

Baca Juga: BKN Sebut 38 Kementerian dan Lembaga Sebanyak 25 Instansi Sudah Siap Pindah ke IKN

Imbauan ini disampaikan Gatot, karena saat ini masih banyak oknum yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri dengan sejumlah iming-iming.

Mereka menempuh proses yang ilegal, dampaknya tentu merugikan bagi PMI, para PMI itu lanjut dia, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia mencontohkan, banyak kasus yang diterima oleh BP2MI soal praktik ilegal penyaluran kerja ke luar negeri. Laporan ini bahkan nyaris masuk setiap hari.

Baca Juga: Gelar Rakernas dan HUT ke 22, LSM GMBI Tegaskan Siap Jadi Garda Terdepan Cegah Paham Radikalisme

Mulai dari hilang kontak, penyiksaan, tidak digaji, dan lain sebagainya.

"Kita juga sebenarnya dengan pemerintah daerah selalu melakukan sosialisasi tiada henti-hentinya. Tapi praktik penyaluran ilegal ini selalu ada saja," ujar dia.

Kendati demikian, sebagai badan yang fokus dalam pelindungan PMI, disampaikan Gatot, pihaknya tidak akan lelah untuk terus melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1: Persib Bandung vs Bhayangkara FC Sedang Berlangsung, Saksikan Gratis!

Seperti yang dilakukan hari ini di Widasari, berdasarkan data yang dicatat BP2MI, minat warga desa setempat bekerja ke luar negeri dinilai cukup tinggi, yakni total 123 orang sejak tahun 2020.

Selain itu, BP2MI sendiri sudah membentuk Satgas Sikat Sindikat, tugasnya untuk menangani hingga melakukan pencegahan terhadap kasus-kasus TPPO.

"Untuk penanganan kasus TPPO ini kita juga sudah membentuk satgas namanya Satgas Sikat Sindikat," ujar dia.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x