Tak Hanya Omon omon Yusril Hadir Bela INA di Praperadilan, Atas Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

- 2 April 2024, 01:44 WIB
Irfan Nur Alam (INA), Kiri, Yusril Ihza Mahendra (kanan) /PR JABAR
Irfan Nur Alam (INA), Kiri, Yusril Ihza Mahendra (kanan) /PR JABAR /

PR JABAR- Tak hanya omon omon belaka sosok pakar hukum Yusril Ihza Mahendra hadir untuk bela Irpan Nur Alam (INA). Pasca ditetapkan menjadi tersangka, lalu ditahan Kejati Jabar atas kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Sebelumnya sosok pakar hukum ini pernah di gembar gemborkan di media, namun yang muncul malah pengacara lain.

Di berita tersebut menginfokan mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebutkan pihak keluarga telah menunjuk pakar hukum Prof Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi penasehat hukum INA.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Majalengka Ditahan Pengacara Sebut INA Tak Bersalah dan Tak Terima Uang Sepeserpun

Tepatnya pada hari Senin 2 April 2024 penasehat hukum INA hadir hal ini terlihat di foto keduanya tampak berfoto bersama.

Di foto itu keduanya sama-sama mengenakan pakaian serba putih dan INA pun keliatan tersenyum.

“Jaksa secara profesional harus menjawab atas praperadilan yang telah disampaikan tanpa mengundur ngundur waktu lagi, sebagai rasa tanggungjawab setelah menetapkan Irfan Nur Alam sebagai tersangka, ” kata Yusril seperti dikutip PR Jabar dari ide Jabar. Pikiran-rakyat.com Selasa 2 April 2024.

Baca Juga: Ketua Gerak 2024 Pertanyakan Gratifikasi Kepada Kejati Jabar yang Disangkakan INA Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kehadiran penasehat hukum INA tidak lain Yusril Ihza Mahendra dengan tidak ragu, ia langsung melayangkan praperadilan atas penetapan dan penahanan Irfan Nur Alam. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya panggilan sidang nomer 5 Pid. Pra/2024/PN Bdg.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: Ide Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah