Pj Bupati Majalengka Sebut Nmax yang Diberikan untuk Lurah dan Kuwu Tak Boleh Dipakai Mudik, Ini Sangsinya

- 3 April 2024, 13:57 WIB
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi SaatvGelar Apel di Mapolres Majalengka/PR JABAR
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi SaatvGelar Apel di Mapolres Majalengka/PR JABAR /

PR JABAR- Menjelang lebaran dan arus mudik tinggal beberapa hari lagi. Pemerintah daerah (Pemda) Majalengka beberapa waktu lalu, telah memberikan ratusan motor Nmax bagi lurah dan kepala desa (kuwu) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pemberian motor Nmax tersebut, sengaja diberikan untuk pelayanan pada masyarakat yang tinggal di gang sempit susah dijangkau oleh kendaraan seperti mobil sekalipun. 

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, motor Nmax tidak boleh dipakai untuk mudik lebaran dan jalan-jalan. Apabila ketahuan konsekuensi motor itu akan ditarik kembali.

Baca Juga: Masa Kekosongan Jabatan Kepala BKPSDM Akan Segera Terisi, Begini Kata Pj Bupati Majalengka

“Nmax tidak boleh dipakai mudik dan jalan-jalan, tapi boleh dipergunakan untuk silahturahmi dengan warga, ” kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi ditemui awak media usai pimpin apel gelar pasukan pengamanan di Mapolres, Rabu 3 April 2024.

Lalu ia mengatakan sementara untuk operasional kendaraan mobil dinas Pemda Majalengka menerapkan aturan yang sama yakni bisa dipakai diseputaran Majalengka saja.

“Silahkan dipakai untuk bersilaturahmi ya. Tetapi untuk jalur mudik keluar jangan dipergunakan, “ucapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Majalengka Bangkitkan Kuliner di Majalengka 'Mambo Reborn' Dengan Suasana Baru dan Kekinian

Ia menjelaskan motor Nmax dilarang dipergunakan untuk mudik dan jalan-jalan harus dipergunakan untuk kendaraan operasional pelayanan pada masyarakat dan silahturahmi.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah