Sejumlah wartawan pun menanyakan, apakah dia sudah memutuskan untuk maju mencalonkan diri dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Cirebon 27 November 2024 nanti?
Tokoh yang berpendidikan terakhir doktoral atau S3 itu mengatakan, hingga saat ini belum memutuskan untuk maju mencalonkan diri.
Terkecuali, sambungnya, ada perintah dari para kiai sebagai panutannya, utamanya di Kabupaten Cirebon yang memintanya untuk maju di Pilbup Cirebon, jika tidak dia tak akan maju.
Dikatakan, sebagai santri pantang baginya menolak perintah para kiai, karena mereka adalah guru dan lebih mengetahui kondisi yang ada.
“Jika para kiai pesantren-pesantren yang ada di Cirebon memerintah saya harus maju karena kondisi yang ada di Cirebon, maka saya akan mengikuti perintah beliau-beliau," tutur Nuruzzaman.
Jika nanti ada perintah dari para kiai, Nuruzzaman juga mengaku harus meminta izin dan restu dari pimpinan PBNU, karena ia merupakan salahsatu bendahara dan izin ke Menag Yaqut Cholil Qoumas yang memberikan kepercayaan kepadanya menjadi Stafsus.
“Saya pengurus di PBNU, jadi harus juga meminta izin utamanya dari ketua umum dan rois syuriah PBNU, termasuk izin Menteri Ag ama Gus Yaqut,” ucap dia.