9 Orang Ambil Formulir, Sekretaris PDIP Majalengka Sebut Baru 5 Nama Sudah Kembalikan Berkas

- 23 April 2024, 22:23 WIB
Sekertaris DPC PDIP Majalengka Tarsono D Mardiana menerima pengembalian formulir yang diserahkan kadernya di Kantor DPC PDIP/PR JABAR
Sekertaris DPC PDIP Majalengka Tarsono D Mardiana menerima pengembalian formulir yang diserahkan kadernya di Kantor DPC PDIP/PR JABAR /

PR JABAR- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP kabupaten  Majalengka hari ini Selasa (23/4) telah menerima berkas pengembalian formulir dari Calon Bupati (cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) di Majalengka, Jawa Barat.

Ada sebanyak sembilan nama yang sudah  mendaftar cabup dan cawabup, baik itu dari kalangan internal kader maupun eksternal partai berlogo mocong putih.

Sekertaris DPC PDIP Majalengka Tarsono D Mardiana mengatakan, dari sembilan nama mengambil berkas formulir, baru lima nama saja yang sudah mengembalikan berkas dan ke-9 atau terakhir yaitu ibu Imas Indrawati.

Baca Juga: Pilkada Indramayu, 4 Orang Ambil Formulir, PDIP Hanya Buka Pendaftaran Bacalon Wabup, Karena...

Kelima nama sudah mengembalikan berkas formulir ke DPC PDIP Majalengka yakni, Karna Sobahi, Aceng Sunanto, Indra Sudrajat, Lilis Yuliasih dan Imas Indrawati.

“Alhamdulillah PDI Perjuangan diminati oleh masyarakat juga kalangan internal kader partai, untuk mendaftar ke DPC PDI Perjuangan pencalonan bupati dan wakil bupati di kabupaten Majalengka, ” kata Tarsono di temui media di Kantor DPC PDIP, Selasa 23 April 2024.

Menurut dia, banyaknya calon pendaftar dari kalangan internal dan eksternal kader partai ini bahwa PDI Perjuangan betul betul partai yang terbuka dan diminati.

Baca Juga: Didukung Banyak DPC PDIP, Ono Surono Tak Mau Mendaftar Calon Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Manakala PDI Perjuangan jelas dia tidak diminati atau diangap tidak layak. Lalu dipakai kendaraan sebagai persyaratan untuk pilkada tentunya tidak ada yang mendaftar.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x