Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tantenya karena Perkara 300 Ribu

- 25 April 2024, 13:18 WIB
Ilustrasi pembunuhan./foto:antaranews.com
Ilustrasi pembunuhan./foto:antaranews.com /

PR JABAR - Nasib malang menimpa seorang bocah berusia 7 tahun yang berinisial EV, yang tewas di tangan tantenya sendiri, LN yang berusia 40 tahun, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap ketika korban ditemukan dalam kondisi tertutup terpal oleh orangtuanya dan warga sekitar.

"Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 april 2024 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB dan dilaporkan pada pukul 21.00 WIB. Zain menjelaskan bahwa korban terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB saat pergi bermain. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, EV belum juga pulang ke rumahnya. Ibu korban, WN, kemudian menelepon suaminya, A, setelah menyadari bahwa EV hilang. Orangtua korban bersama warga kemudian mencari keberadaan EV.

Pada pukul 20.00 WIB, sesosok anak ditemukan tak jauh dari rumahnya, sekitar 10 meter dari rumah EV. Korban ditemukan dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dalam keadaan lemas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit BUN, Kosambi. Namun, sayangnya, nyawa bocah malang itu tak terselamatkan.

Berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti, dugaan pembunuhan ini mengarah pada LN, yang merupakan tantenya sendiri. LN ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. LN mengaku kepada polisi bahwa ia membekap korban dengan bantal selama 10 menit hingga korban kekurangan oksigen dan lemas.

"Anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ucap Zain.

LN juga mencoba menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan menyimpannya di bawah ember dekat kamar mandi untuk menyeret motif pencurian emas. Hasil otopsi di RSUD Tangerang menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada lehernya yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Motif LN dalam melakukan perbuatan mengerikan ini diketahui karena sakit hati terhadap sang adik, WN, yang tidak memberikannya pinjaman uang sebesar Rp 300.000.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp 300.000, tetapi tidak diberikan," tutur Zain.

LN kini ditahan di Mapolsek Teluknaga dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan. Pelaku bisa diancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x