Lalu ia mengatakan, sebelum pelaku melakukan pembakaran mobil dan rumah milik korban. Diketahui informasi bahwa korban sedang berada di alfamart, tepatnya di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Kemudian, pelaku melaksanakan aksinya pada saat korban sedang memasuki alfamart. Tanpa sepengetahuan korban pelaku melakukan aksi nekadnya dengan membawa bensin (pertalite) dan korek api.
“Bensin dan korek api disiramkan pelaku ke mobil milik korban, dan pelaku merasa tidak puas dengan aksi nekadnya, kemudian pelaku pun akhirnya mendatangi rumah milik korban untuk membakarnya, ” ucapnya.
Ia menjelaskan dimana rumah korban inisial Y ini terletak di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Lebih lanjut ia mengatakan pada saat pelaku mendatangi rumah korban, kebetulan rumah korban ini tidak di kunci sehingga pelaku pun bisa masuk leluasa ke rumah milik korban tersebut.
“Pelaku masuk ke ruang tamu korban, kemudian dibakar dan allhamdulilah bisa dipadamkan oleh petugas kepolisian, ” ujarnya.
Setelah pelaku melaksanakan aksinya di rumah korban pelaku pun langsung melarikan diri ke wilayah Sukahaji, Majalengka.
Pelaku Sempat Melarikan diri dan Mencoba Menghilangkan Barang Bukti.