Warga De Marrakesh Kota Bandung Resah, Pertanyakan Sertifikat Rumah ke BNI, Ternyata Sudah di Bank Lain

- 13 Mei 2024, 18:56 WIB
Warga De Marrakesh Kota Bandung Resah, Pertanyakan Sertifikat Rumah ke BNI, Ternyata Sudah di Bank Lain
Warga De Marrakesh Kota Bandung Resah, Pertanyakan Sertifikat Rumah ke BNI, Ternyata Sudah di Bank Lain /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR - Perwakilan warga dari Perumahan De Marrakesh Kota Bandung, Muhammad Zacharia, mempertanyakan hak sertifikat rumah yang hingga kini tak juga diterima warga perumahan setempat.

"Padahal warga sudah menyelesaikan angsuran berdasarkan Perjanjian Kredit kepada BNI. Dalam hal ini diwakili BNI Regional Office 4, Kota Bandung," kata Zacharia, Senin 13 Mei 2024.

Ia menyebutkan, hal ini pun kemudian menjadi pertanyaan warga Perumahan De Marrakesh Kota Bandung. Khususnya dari mereka yang masih melakukan angsuran ke BNI.

Baca Juga: Tertawan Hati Eps 111 Senin 13 Mei 2024: Klimaks Teror Rico untuk Bu Rina, Alyssa Frustrasi Jadi Wanita Cacat

Menurutnya, apakah seluruh debitur BNI lainnya nasibnya akan sama, jika nantinya telah melunasi utangnya?

Zacharia dan warga lainnya di Perumahan De Marrakesh merupakan penerima kredit dari BNI melalui fasilitas KPR BNI Griya untuk suatu pembiayaan atas pembelian rumah di perumahan tersebut.

Namun dalam perjalanannya, berdasarkan putusan perkara No.165/Pdt.G/2023/PN.Bdg – Gugatan BNI melawan Developer dkk pada tanggal 28 Maret 2023, diketahui bahwa sertifikat tanah yang seharusnya dikuasai oleh BNI, ternyata menjadi jaminan di bank lain.

Baca Juga: 1.192 Calhaj Asal Majalengka Besok Akan Berangkat ke Tanah Suci, Mekkah

"Semestinya hal seperti ini tidak bisa terjadi karena jaminan berupa sertifikat tanah seharusnya sudah dikuasai pihak BNI sebelum fasilitas kredit diberikan kepada kami selaku debitur," ujar Zacharia.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah