PR JABAR - Berdasarkan hasil rapat yang digelar Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor pada Senin 13 Mei 2024, disepakati adanya perubahan kebijakan persentase jalur zonasi dan afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Bogor.
Untuk penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi (japres) dan perpindahan tidak mengalami perubahan, dimana masih di angka 20 persen untuk japres dan lima persen untuk perpindahan.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri, kesepakatan perubahan kebijakan persentase jalur zonasi dan afirmasi, sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat serta pertimbangan yang terjadi pada PPDB di tahun lalu.
“Kami menilai dari kondisi tahun lalu, perlu ada perbaikan dalam sistem PPDB 2024 di Kota Bogor dan bersepakat dengan Disdik untuk merumuskan formulasi kebijakan yang baru. Semoga ini bisa mengurangi celah-celah kecurangan yang ada,” tegas Saeful.
Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Gunakan Aplikasi Sapawarga untuk Mudahkan Masyarakat di PPDB 2024