PR JABAR - Bikers Brotherhood Motorcycle Club (BBMC) Indonesia mengapresiasi langkah eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung terhadap logo BB 1% MC atau BB 1 Persen MC.
Dengan dilakukannya eksekusi terhadap logo BB 1% MC, maka BBMC Indonesia menilai klub motor itu per Selasa, 21 Mei 2024, sudah harus membubarkan diri.
Pihak BBMC Indonesia bahkan akan melakukan upaya hukum jika pihak BB 1% MC masih menggunakan logo, lambang dan atribut yang mirip dengan BBMC Indonesia.
Baca Juga: PN Bandung Eksekusi Logo Klub Motor BB 1% MC !
"Pertama kami lakukan imbauan dulu kepada saudara kami di sana (BB 1% MC). Cobalah berbesar hati, berlapang dada untuk memberi tauladan dengan menaati hukum dan kesampingkan ego," ujar salah seorang kuasa hukum BBMC Indonesia, Hendarsam Marantoko, di Club House BBMC Indonesia, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut dia, tidak ada salahnya BB 1% MC menaati putusan yang ditetapkan dan membubarkan diri. Bahkan ada baiknya mereka mengubah nama dan logo.
"Apa salahnya seperti klub motor lainnya, membuat nama baru, logo baru. Saya kira hal itu tidak akan sampai menurunkan harkat dan martabat kawan-kawan di sana (BB 1% MC). Ini demi kebaikan bersama," lanjut Herdarsam.
Kembali ditegaskan Hendarsam, BBMC Indonesia akan menaruh penghargaan jika BB 1% MC mengubah nama dan logonya sendiri. Bahkan, seluruh komunitas motor yang ada di Indonesia pun diyakini akan memberikan penghargaan serupa.
"Kami akan respect jika mereka seperti itu. Jadi tidak ada lagi silang pendapat lagi. Semua akan respect sama mereka," tambahnya.