Disdik Kota Depok Penuhi Hak Anak: Usia 7 Tahun Diterima di PPDB SD

- 27 Mei 2024, 10:07 WIB
/Tangkap layar/Anak SD
/Tangkap layar/Anak SD /

e. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga asli orangtua calon peserta didik.

f. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orangtua/Wali calon peserta didik bermaterai 10.000.

g. Fotokopi kartu PKH (Program Keluarga Harapan) bagi yang memiliki.

h. Tes Kesiapan Satuan Pendidikan dari Lembaga Psikolog yang terakreditasi bagi calon siswa yang berusia kurang dari enam tahun.

i. Fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki.

Pendaftaran PPDB Kota Depok untuk jenjang SD akan dilaksanakan secara daring mulai dari tanggal 3 hingga 6 Juni 2024, dimulai pukul 8.00 WIB. Informasi ini penting bagi orangtua yang berencana mendaftarkan anaknya ke jenjang SD.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah