Empat Anggota Geng Motor GBR di Majalengka Diringkus Polisi

- 28 Mei 2024, 19:12 WIB
Polsek Kota Majalengka ringkus empat pelaku Geng Motor/PR JABAR
Polsek Kota Majalengka ringkus empat pelaku Geng Motor/PR JABAR /

PR JABAR– Polisi Majalengka Kota berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan GOR GGM Talaga Manggung, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. 

Insiden ini terjadi pada hari Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus para pelaku.

Korban pengeroyokan, AS (53) dan S (21), merupakan warga Kecamatan Majalengka, mengalami luka-luka serius akibat tindakan kekerasan tersebut. 

Baca Juga: Lagi, Polres Indramayu Amankan 75 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Mau Lakukan Ini

Korban AS mengalami luka sobek di bagian hidung, memar di kepala belakang, dan di dada, sedangkan S mengalami luka memar di belakang telinga, di leher, dan luka sobek di bibir bawah.

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku dengan inisial EK, GRP, MB, dan PF. 

Keempat pelaku ini diduga merupakan anggota geng motor GBR dan semuanya adalah warga Kabupaten Majalengka. 

Baca Juga: MALAM INI Jalan Lembong Bandung Ditutup Sebagian Aparat Kepolisian, Razia Geng Motor?

"Setelah kami menerima laporan polisi pada tanggal 26 Mei 2024, alhamdulillah, pada hari Minggu kemarin juga kami telah mengamankan empat pelaku dan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut," tegasnya. 

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah