Mulai 1 Juni Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Jadi Lebih Cepat, Berapa Lama? Cek di Sini

- 29 Mei 2024, 19:40 WIB
Mulai 1 Juni Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Jadi Lebih Cepat, Caranya? Cek di Sini
Mulai 1 Juni Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Jadi Lebih Cepat, Caranya? Cek di Sini /Humas daop 3 cirebon/

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Baca Juga: Fokus Pada Segmen UMKM dan Ultra Mikro, Analis Rekomendasikan Saham BBRI

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Baca Juga: Kapolres Bandung Tegaskan, GBR dan XTC Jangan Ada Aksi Balas-Balasan,kalo Ada Kami Tangkap dan Tembak Ditempat

Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Rokhmad.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah