PR JABAR-Peredaran narkoba di Indonesia terus menjadi target pemberantasan pihak Kepolisian RI. Seperti halnya Polda Jawa Barat, terkini mereka berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Tiongkok (China).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 24 kg narkoba jenis sabu siap edar. Sebanyak lima otang tersangka langsung digelandang ke Mapolda Jawa Barat.
Para tersangka tersebut, masing-masing berinisial H, M, MN, UZ dan AA. Mereka diduga merupakan komplotan atau sindikat narkoba yang barang haramnya dari lintas negara.
Adapun modus operandi para tersangka dalam operasinya, yakni membeli, menjual dan menjadi perantara. Di mana mereka menjadi pelaku jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Barat.
Diketahui barang haram tersebut merupakan produksi dari Tiongkok yang kemudian dikirim ke Aceh.***