PR JABAR - Berikut profil lengkap dan biodata Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi.
Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan kasus korupsi proyek pasar Cigasong, kabupaten Majalengka.
"Peran dari Arsan Latif ini terlibat aktif mendesain peraturan suatu peraturan, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016, yang mendesain istilah memenangkan yang tidak sesuai peraturan menteri, dan beliau ini sebagai inisiator," kata Asintel Kejati Jabar Zulfikar Tanjung, Rabu 5 Juni 2024.
Asintel menambahkan, bahwa saat ini yang bersangkutan sudah kami periksa beberapa kali dalam kaitan dugaan korupsi proyek pasar Cigasong Majalengka.
"Kita periksa sesuai keterangan saksi dan alat bukti, terkait keterlibatannya dalam mendesain tadi," paparnya.
Saat ditanya perihal penahanan terhadap tersangka, Asintel menjelaskan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Diketahui Kejati Jabar sebelumnya juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Cigasong kabupaten Majalengka yaitu INA, AN dan M pada bulan Maret 2024 lalu.
Lantas siapakah sosok Arsan Latif? berikut profil selengkapnya: