PR JABAR - Sebelas Kantor Pertanahan di Jawa Barat kini telah terhubung dengan sistem elektronik untuk mengurus berbagai layanan pertanahan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
"Baru saja kita lakukan sebuah kegiatan yaitu meluncurkan implementasi 11 Kantor Pertanahan. jadi ada 11 kota dan kabupaten di provinsi Jawa Barat yang baru saja kita luncurkan layanan elektroniknya," kata Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung Sate Bandung, Minggu 9 Juni 2024.
Menurut AHY elektronifikasi tersebut dapat meningkatkan keamanan dalam kepemilikan sertifikat tanah, terutama saat terjadi bencana alam, kehilangan, atau duplikasi dokumen oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah.
Baca Juga: ATR/BPN Majalengka Serahkan Sertifikat dan Ratusan Aset Milik Pemkab Majalengka
Baca Juga: Di Kota Bandung AHY Lantang Perjuangkan Nasib Rakyat
"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam administrasi pertanahan. Seharusnya kita juga sudah melakukan alih media sehingga dokumen termasuk sertifikat tanah semakin aman karena sudah masuk ke dalam data base, dan lebih cepat/efisien dan tentunya semakin baik layanan beroperasi jika kita berbasis pada tranformasi digital ini," tanbahnya.
Berikut adalah 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat yang telah menerapkan layanan administrasi elektronik:
- Kota Bandung