Sertifikat Tanah dari Layanan Eletronik Kantor Pertanahan Jabar
![Menteri ATR/ BPN Agus Harimyrti Yudhoyono kunker ka Kabupaten Bandung, ngabagikeun sertifikat langsung](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x56:1507x771/x/photo/2024/06/09/2386407718.jpg)
Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar mneyebutkan, melalui layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat tersebut telah diterbitkan sebanyak 5.332 bidang sertifikat elektronik ssebagai berikut:
- Hak milik sebanyak 2.002 bidang,
- HGB sebanyak 782 bidang,
- Hak Pakai sebanyak 2.476 bidang dan
- Hak milik satuan rumah susun sebanyak 74 bidang.
Kemudian pada kesempatan itu, diserahkan juga oleh Menteri ATR/BPN sebanyak 136 sertifikat elektronik yang terdiri dari aset Kementerian PUPR sebanyak dua bidang, aset Pemprov Jabar sebanyak 38 sertifikat termasuk Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang sertifikatnya beralih ke elektronik.
"Kemudian, aset Pemkab dan Pemkot se-Bandung Raya 1.108 bidang, dan aset BBWS sebanyak tujuh sertifikat, dan aset KAI sebanyak satu sertifikat, serta redistribusi tanah di Kota Banjar sebanyak 200 sertifikat dan layanan rutin sebanyak 13 sertifikat," tutur Yuniar.***