PR JABAR-Nekat menerobos pintu perlintasan KA, mobil pemadam kebakaran (damkar) di Indramayu menemper lokomotif KA 2526 (Limas Cargo) Relasi Kampung Bandan-Kalimas, Selasa 2 Juli 2024 dini hari sekira pukul 01.55 Wib.
Tak ada korban jiwa dalan peristiwa tersebut. Namun hal itu mengakibatkan bagian mobil damkar rusak berat dan lebih parahnya menggangu jadwal perjalanan sejumlah KA lainnya.
Lokasi insiden terjadi di JPL 93 (JPL dijaga) km 138+2/3 jalur hulu emplasemen Stasiun Haurgeulis. Mobil Damkar memaksa menerobos pintu perlintasan JPL 93 yang saat itu pafahal sudah tertutup.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Enak di Cimahi yang Wajib Dicoba, Tawarkan Hidangan Lezat dan Suasana Nyaman
Akibat benturan yang terjadi, menimbulkan kerusakan lokomotif pada lampu kabut sebelah kanan pecah.
Selanjutnya dilakukan proses evakuasi mobil damkar oleh mobil derek agar preipal aman dari jalur KA.
Menyusul peristiwa itu, KA Terganggu KA 2526 (Limas dan Cargo) lambat 27 mnt
KA 2502 lambat 35 mnt.
Adapun kerugian yang timbul, yaitu kerusakan sarana lokomotif (lampu kabut lokomotif sebelah kanan pecah dan tangga lok kabin belakang bengkok) dan Perjalanan KA terhambat.
Baca Juga: Lintas Resonan Kembali ke Bandung, Danilla x Perunggu Tampil Apik Bawakan Set List Berbeda
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan, KA harus didahulukan untuk melintas. Artinya semua kendaraan tanpa kecuali harus berhenti dan mendahulukan KA yang akan melintas di perlintasan sebidang.
Menurutnya, ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.