Pengelolaan TPPAS Legoknangka Resmi Dikelola PT JES , Sudah Siapkah Beroprasi?

- 28 Juni 2024, 22:24 WIB
Lokasi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023.
Lokasi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. /KPBU JABAR/

Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.

Namun demikian, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.

Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Regional Legoknangka akan semakin berat.

"Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya)," kata Bey.

Baca Juga: Dapatkan Cuan Sambil Seru-Seruan: Rekomendasi Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan

*Jepang Siap*

Sementara itu, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan.

"Pengelolaan TPPAS Legoknangka Resmi Dikelola  PT JES 
ucap Luhut.

Ia pun menjelaskan bahwa proses kerja sama ini memerlukan waktu panjang. Penandatanganan ini harus dijadikan momentum untuk membawa aura positif bagi masyarakat.

"Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019. Ini juga menghasilkan TPPAS Regional Legoknangka ini 2.000 ton pengelolaan sampah per hari, akan memberikan 40 megawatt listrik, dan berdampak pada kualitas air Sungai Citarum," tandasnya.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah