Tidak hanya mengamankan 28 WNA, pihaknya juga menangkap seorang WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan tekong atau juru mudi kapal motor yang mengangkut puluhan WNA itu.
"Untuk tujuan utama belum diketahui, karena masih dalam pemeriksaan dan untuk penanganan lebih lanjut kami menyerahkan puluhan WNA dan satu WNI ini pihak Satreskrim Polres Sukabumi," tambahnya.***