PR JABAR – Bagi calon jamaah haji yang dapat jadwal pemberangkatan musim haji 2024 segera siapkan dananya.
Pasalnya, berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag), para calon jamaah haji yang dijadwal berangkat 2024 harus segera melunasi pembayaran.
Khususnya jamaah haji reguler, Kemenag akan membuka jadwal pelunasan mulai tanggal 9 Januari 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember 2023 dilansir dari laman kementerian.
“Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menag Yaqut.
Pria yang akrab disapa Gus Men itu juga menyampaikan, pelunasan Bipih jamaah haji reguler dibagi dalam dua tahap.
Baca Juga: Lebih Pengalaman dari Cak Imin dan Mahfud MD, Gibran Rabuming Raka: Saya Sudah Ngerti Triknya
Tahap pertama pelunasan akan dibuka mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024, sedangkan tahap kedua akan dibuka mulai 20 Februari hingga Maret 2024.
Gus Yaqut mengatakan, sejauh ini pelunasan biaya haji untuk pemberangkatan tahun 2024 bisa dicicil sejak jauh-jauh hari melalui bank yang melayani.