Singgung Kredit Macet Petani dan Nelayan, Mahfud Tegaskan Negara Harus Bantu Selesaikan Masalah Rakyat

- 30 Desember 2023, 12:29 WIB
Cawapres Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD /

PR Jabar - Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyinggung pentingnya kehadiran negara untuk membantu warganya yang sedang mengalami kesulitan.

Hal ini disampaikan Mahfud saat bertemu dengan 10.000 petani dan nelayan di Muncar, Banyuwangi pada Jumat (29/12/2023).

Mulanya, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan salah satu program yang ia dan Ganjar tawarkan, yakni mensejahterakan petani dan nelayan dengan memutihkan hutang dan kredit macet.

Baca Juga: Polisi di Kota Bandung Berlakukan Sistem Buka Tutup di Jalan Dago dan Asia Afrika Saat Malam Tahun Baru

“Nelayan dan petani harus diprioritaskan oleh negara untuk dimajukan. Ganjar-Mahfud siap memutihkan hutang atau kredit macet seluruh nelayan dan petani di seluruh Indonesia. Langkah itu akan kami ambil agar nelayan dan petani lebih produktif, bekerja lebih maju, dan sejahtera,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut, total kredit macet nelayan saat ini mencapai Rp 186 miliar dan petani sebesar Rp 600 miliar.

“Total kredit macet dari nelayan mencapai 186 miliar. Nanti kita usahakan untuk diputihkan, sehingga para nelayan tidak punya hutang lagi sama negara. Kredit macet petani sekarang ini mencapai 600 miliar. Kita juga akan putihkan, sehingga petani lebih tenang bekerja,” kata Mahfud.

Baca Juga: Cara Daftar GoPay, dan Update Menjadi Gopay Premium 'Gopay Plus'

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, ketika masyarakat mengalami kesulitan, negara harus hadir dan membantu menyelesaikan.

“Negara harus hadir menyelesaikan masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh rakyat sendiri. Jangan kesulitan rakyat dilemparkan, (untuk) diselesaikan sendiri. Itu tidak boleh. Negara harus hadir untuk menyelesaikan. Karena negara ini adalah milik seluruh rakyat,” kata Mahfud.***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x