Kalapas Salemba Tegaskan Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Itu Ngarang!

- 4 Januari 2024, 17:52 WIB
Kalapas Salemba Beni Hidayat
Kalapas Salemba Beni Hidayat /

PR Jabar - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat angkat bicara soal pernyataan Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, yang menuding Ferdy Sambo tak pernah berada di tahanan. 

Menurut Beni, tuduhan yang dilontarkan Alvin Lim dalam podcast YouTube dr Richard Lee tidaklah benar, dan sama sekali tak mendasar.

Beni lalu menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. 

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Bek Persib Bandung Bocorkan Progres Lataihan Mandiri

Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba.

"Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1," jelas pria yang pernah menjabat Kalapas Indramayu ini.

Beni juga siap membuktikan bahwa Ferdy Sambo ada di dalam selnya.

"Kami ada dokumentasinya semua,” tegasnya.

Kepala Lapas Salemba menegaskan, bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. 

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah