Polri Resmi Rilis Jumlah Korban Tewas dan Luka pada Tabrakan KA di Cicalengka

- 5 Januari 2024, 23:17 WIB
Polri Rilis Resmi Jumlah Korban Tewas dan Luka pada Tabrakan KA di Cicalengka
Polri Rilis Resmi Jumlah Korban Tewas dan Luka pada Tabrakan KA di Cicalengka /Divisi humas polri/

PR JABAR-Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) merilis jumlah korban luka-luka dan meninggal dunia akibat tabrakan KA lokal Bandung Raya dan KA Turangga di Cicalengka, Jawa Barat, Jumat 5 Januari 2024.

Korban meninggal dunia berinisial JDS, masinis KA KRD lokal Padalarang Cicalengka dan asistennya berinisial P.

Baca Juga: UIN Bandung Salip UIN Jakarta untuk Ranking Universitas Islam Terbaik ADSI, UIN Jogja-Surabaya Posisi Berapa?

Kemudian pramugara KA Turangga, A, dan security, EY. Polri bersama stakeholder terkait terus berupaya
mengevakuasi korban yang masih terjepit di gergong kereta.

"Untuk saat ini informasi korban yang ter-update sebanyak 28 korban luka kemudian yang meninggal ada empat orang.

Baca Juga: Kiki Saputri Ngadu ke Anies Baswedan Gegara Disebut Cebol dan Stunting Sama Buzzer, Begini Respons Sang Capres

Untuk korban luka dilarikan ke RSUD Cicalengka juga beberapa puskesmas," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah