DAFTAR NAMA Calon Haji 2024, Resmi dari Kemenag RI

- 11 Januari 2024, 14:38 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Daftar nama calon haji 2024 dari Indonesia sudah dirilis Kemenag RI./
Ilustrasi ibadah haji. Daftar nama calon haji 2024 dari Indonesia sudah dirilis Kemenag RI./ /Pexels/



PR JABAR - Musim haji 2024 bakal segera tiba. Meski masih beberapa bulan lagi, daftar nama calon haji 2024 dari Indonesia sudah dirilis.

Daftar nama calon haji 2024 yang akan berangkat ke Tanah Suci sudah dibeberkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (Kemenag RI).

Daftar nama calon haji 2024 ini merupakan kategori haji reguler. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenag RI, Anna Hasbie dikutip dari keterangan pers kementerian.

Baca Juga: Tips Hilangkan Perut Buncit Tanpa Harus Diet dan Olahraga Berat, Simpel Banget!

Baca Juga: GRATIS KODE REDEEM Mobile Legends Kamis 11 Januari 2024, Tinggal Klaim!

"Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU," tutur Anna.

Ia menambahkan, daftar nama calon haji 2024 sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Adapun daftar itu ditetapkan Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag No. 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Surat Edaran tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama yang tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store.

Pelunasan Biaya Haji

Bersamaan dengan dirilisnya daftar nama calon haji 2024, Anna juga mengimbau kepada calon haji reguler yang namanya tercantum dalam surat edaran tersebut bersiap melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.

Baca Juga: KALENDER 2024 PDF Gratis Tinggal Klik: Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Baca Juga: Ini Penampilan Honda Vario 160 Facelift yang Diperkenalkan oleh AHM pada Awal Tahun 2024

Masa pelunasan biaya haji tahap pertama, dimulai dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

"Jamaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)," tuturnya.

"Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," sambung Anna.

Sebelum melakukan pelunasan, calon haji juga diharuskan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pasalnya, ujar Anna, istitaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan.

Anna menjelaskan, pelunasan biaya haji tahap pertama dapat dilakukan oleh calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024, calon haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta calon haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini, Kamis 11 Januari 2024, Buruan Klaim Sebelum Hangus

Baca Juga: Honda Memperkenalkan Logo Masa Depan untuk Kendaraan Listrik Terbarunya pada Ajang CES 2024

Kementerian Agama mengumumkan bahwa Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Keputusan Presiden itu memuat ketentuan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi yang berlaku bagi jamaah haji, petugas
haji daerah, serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa Pemerintah Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi bisa memberangkatkan 241.000 orang ke Tanah Suci.***

Editor: Lucky ML

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah