Wanita Pembuang Bayi Ditangkap, Ternyata Mengalami Ini

- 18 Januari 2024, 18:52 WIB
Ilustrasi wanita pembuang bayi ditangkap.
Ilustrasi wanita pembuang bayi ditangkap. /Ryohan B/Pixabay

PR JABAR - Wanita pembuang bayi ditangkap petugas kurang dari 1x24 jam. Seperti diketahui, aksi pelaku terekam CCTV milik warga.

Pelaku pembuang bayi yang ditangkap bernisial GR (21). Petugas kini masih mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut.

Seperti diketahui, pelaku terekam membuang bayi dari CCTV milik salah seorang warga. Bayi laki-laki tersebut dibuang ke dalam selokan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menuturkan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam dari penemuan bayi atau pada Senin 15 Januari 2023 malam. Pelaku berhasil ditangkap berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi-saksi warga.

Baca Juga: Horee...Di Kota Cirebon KTP Bakal Jadi Bukti Kepesertaan BPJS, Begini Kata Pj Wali Kota

"Hasil dari pendalaman rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi warga, diketahui pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri," tuturnya seperti dilansir PMJNews.

Dijelaskan Judika, dari keterangan suami pelaku, istrinya tersebut sedang mengalami depresi. Dengan didampingi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polri.

"Dari hasil keterangan suami pelaku, istrinya tersebut alami depresi. Jadi saat diamankan langsung anggota didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok dan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok," terangnya.

Baca Juga: MIRAS MAUT Bandung, Empat Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Halaman:

Editor: D Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah