PR JABAR- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengajak masyarakat tetap aktif memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, sebagai wujud perjuangan membantu masyarakat Gaza, Palestina.
"Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan," ujar Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ikhsan mengatakan MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. Hal tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina.
Baca Juga: Garda Revolusi Iran Lancarkan Serangan dengan Rudal Balistik ke 'Markas Mata-Mata' Israel di Irak
Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
Saat yang sama, MUI mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.