MASA TENANG Potensi Pelanggaran Pemilu Meningkat. Wahidan : Bawaslu Kota Banjar Tingkatkan Pengawasan

- 7 Februari 2024, 11:23 WIB
Bawaslu Kota Banjar gelarworkshop Training of Trainer (TOT) Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 se-Kota Banjar di aula Somahna Bagja Dibuana Setda Banjar.
Bawaslu Kota Banjar gelarworkshop Training of Trainer (TOT) Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 se-Kota Banjar di aula Somahna Bagja Dibuana Setda Banjar. /PR Jabar/D.Iwan

PR JABAR - Sepekan jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Banjar, Jabar tingkatkan pengawasan potensi pelanggaran Pemilu 2024. Bersamaan ini, Bawaslu juga melakukan pemetaaan TPS berpotensi rawan pelanggaran di Kota Banjar.

Pegiat Pemilu Jabar sekaligus Mantan Komisioner Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, potensi pelanggaran Pemilu berbentuk money politik dan hoaks ada kecendrungan meningkat, saat semakin dekatnya pencoblosan itu.

"  Money politik paling rawan terjadi adanya, mulai masa tenang sampai pemegang hak pilih masuk TPS ," ucapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, penyerahan uang kepada relawan atau saksi yang tidak memiliki surat mandat ketika hari pencoblosan, ini merupakan salah satu potensi kerawanan ketegori pelanggaran money politik.

" Unsur dugaan pelanggarannya itu ada penyerahan uang kepada orang lain. Terkait uang transport saksi di TPS atau relawan saat hari pencoblosan itu, diharuskan penerima uang tersebut memiliki bukti surat mandat dari parpol ," ucapnya.

Menyusul kian dekatnya pencoblosan Pemilu 2024, Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menyatakan, saat ini Bawaslu Kota Banjar sudah melakukan pemetaan TPS rawan pelanggaran pemilu, termasuk rawan bencana.

" TPS yang berlokasi sekitar rumah caleg atau Pos Pemenangan Calon  atau Sekretariat Parpol, ini masuk TPS rawan pelanggaran.  Dipastikan TPS tersebut mendapatkan pengawasan khusus. Baik, oleh Bawaslu, Panwascam, Pengawas Lapangan dan Pengawas TPS selama ini ," ucap Wahidan.

Selain itu, Wahidan juga mengungkapkan kerawanan lain di TPS hari pencoblosan yang harus diantisipasi selama ini. Seperti jaringan listrik dan internet yang tidak stabil.

" Masih ada sekitar TPS yang tidak memiliki jaringan internet stabil. Padahal, jaringan internet ini sangat penting untuk pelaporan para Pengawas TPS, menggunakan aplikasi Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu). Jika saja jaringan internet buruk, secara otomatis pelaporan tugas Pengawas TPS terhambat itu ," ucapnya.

Pernyataan Wahidan dan Abdullah Dahlan ini, diungkapkannya usai acara Workshop Training of Trainer (TOT) Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024
dihadiri Saksi Parpol, Perwakilan Akademisi dan Lembaga Pemantau di aula Somahna Bagja Dibuana Setda Banjar, kemarin.***

Halaman:

Editor: Dede Iwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah