TPS Dekat Rumah Paslon atau Posko Pemenangan Dinilai Rawan, Tapi Begini Kata Bawaslu

- 11 Februari 2024, 22:38 WIB
TPS Dekat Rumah Paslon atau Posko Pemenangan Dinilai Rawan, Tapi Begini Kata Bawaslu
TPS Dekat Rumah Paslon atau Posko Pemenangan Dinilai Rawan, Tapi Begini Kata Bawaslu /Antara/

Bawaslu dari hasil pemantauan, laporan, dan analisis saat pemungutan suara pada pemilu sebelumnya memetakan tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di TPS.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Aston Villa vs Manchester United di Liga Inggris, Langsung Klik di Sini

Ada 14 kerawanan yang banyak terjadi di TPS, dan satu kerawanan yang tidak cukup banyak terjadi tetapi perlu diwaspadai.

Tujuh kerawanan yang paling banyak terjadi, yaitu terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang tak lagi memenuhi syarat, terkait pemilih tambahan (DPTb), adanya KPPS yang bertugas di luar tempat dia memilih, TPS dekat rumah pasangan calon ataupun posko pemenangan, adanya potensi daftar pemilih khusus (DPK), dan TPS di wilayah rawan bencana.

Kemudian, 14 indikator kerawanan yang juga banyak terjadi di TPS menurut Bawaslu antara lain terkait kendala jaringan listrik dan Internet, TPS yang sulit dijangkau, TPS yang punya riwayat politik uang, dan TPS yang pernah terjadi kasus-kasus kekerasan misalnya intimidasi.

Baca Juga: Unggahan Ridwan Kamil Bikin Cewek-Cewek Cemburu, Siapakah Mayor Teddy? Simak Profil Ajudan Prabowo

Bawaslu pun mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Lima strategi Bawaslu itu mencakup patroli di TPS-TPS yang dinilai rawan, konsolidasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik untuk masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu, dan membuat posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengeluarkan tiga rekomendasi untuk KPU menginstruksikan PPS dan KPPS-nya agar mengantisipasi kerawanan yang dipetakan Bawaslu, berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait, dan memastikan distribusi logistik pemilu berjalan tepat waktu.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah