Mahfud MD Terus Teriak Soal Kekacauan Sirekap, Netizen Ingatkan Agar Konsul Ahli IT Dulu Sebelum Public Claim

- 20 Februari 2024, 17:20 WIB
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD /Tangkapan layar./

PR JABAR - Isu kecurangan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus digaungkan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 serta para pendukungnya seiring proses penghitungan suara di KPU kian mendekati akhir.

Proses penghitungan suara Pilpres 2024 di KPU hingga pukul 17.00 WIB sudah melewati angka 72 persen. Hasilnya, pasangan capres nomor urut 2 Prabowo - Gibran mendapatkan suara sebanyak 58,7 persen, dan Anies - Muhaimin 24,25 persen serta Ganjar - Mahfud 17,05 persen.

Kali ini calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti soal Sirekap dan server data KPU.

Sebagaimana diketahui, aplikasi Sirekap adalah sistem perhitungan baru yang digunakan KPU pada Pemilu 2024. Sistem ini menggantikan Sistem informasi penghitungan suara (Situng) pada Pemilu sebelumnya.

Mahfud menilai adanya kekacauan pada sistem Sirekap dan server KPU sehingga harus dilakukan audit digital forensic dari lembaga independen.

"Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dgn dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU," ujar Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd.

"Yg mengaudit hrs lembaga independen, bkn lembaga yg berwenang," lanjut dia.

Menurutnya, sudah banyak dari kalangan masyarakat yang menuntut langkah tersebut sehingga hal tersebut harus segera direalisasikan.

"Sdh deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tsb," tandasnya.

Baca Juga: Data Sirekap Hasil Pilpres 2024 Disimpan di Server di China? KPU Akui Adanya Gangguan pada Sistem

Terkait pernyataan Mahfud MD itu, banyak netizen yang mempertanyakan dasar dari tudingan tersebut. Pasalnya, langkah yang diminta Mahfud MD itu tidak akan mengungkap adanya kecurangan dalam sistem.

Salah seorang peminat STEAM, M. Harisman mempertanyakan maksud dari permintaan Mahfud MD tersebut.

"Apa yang perlu diaudit pada sistem data dengan In & Out yang transparan begitu? Mulai menular isu tidak berdasar ini, sebaiknya konsul segera ke IT engineer yang qualified, sebelum buat postingan atau public claim," ujar dia melalui akun X @mharisman.

"Diaudit juga tidak akan didapat kecurangan di coding-nya atau potensi data hilang, paling adanya implementasi yang kurang sempurna," tambah dia.

Baca Juga: CARA DOWNLOAD, DAFTAR dan KERJA Aplikasi SIREKAP, Sangat Penting Bagi KPPS

Netizen lainnya pun menanggapi hal serupa. "buat apa diaudit????????????? Kan sirekap cuma sebagai alat bantu doang! semua perhitungan resmi dasarnya adalah rekap manual," ujar @AdiysSeven.


"Mau 03 menang di sirekap kalau manualnya 02 yg menang.. ya yg jadi presiden 02! Ini bekas hakim MK yg pernah adili kasus pilpres lho.... mosok masuk anginn gini?," tambahnya.

"Sirekap kok dibilangin curang, itukan sistem pembacaan algoritma data, rakyat bisa melihat dan membantu KPU dalam merevisi data yg masuk berdasarkan c1 Plano yg discan. Udahlah, tak usah membuat narasi narasi yg g jelas, kalah bermartabat," tulis @lagbuffet.

Meski begitu, ada netizen lain yang memberikan dukungannya atas permintaan dari Mahfud Md tersebut.

"Setuju, meskipun akhirnya tidak merubah apapun, minimal pihak 01 dan 03 tidak berdiam diri atas upaya penormalan ribuan kesalahan yang dilakukan oleh KPU baik disengaja ataupun tidak disengaja pada pilpres 2024," tulis @selfmirror_.

"Betul Prof, biar tanggal 20 Maret didapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan hasil serta buktinya dan lebih transparan di depan masyarakat," tulis @fanabtic.

"Jangan jadikan Sirekap acuan, karena aplikasi nya masih belum matang. Udah tunggu aja real count KPU ga perlu lari kemana mana," timpal @ArifinJI.***

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah