BMKG juga memprediksi penduduk di sebagian besar wilayah pesisir dan laut Indonesia mengalami risiko bahaya gelombang sedang hingga sangat tinggi karena dampak ultra violet sinar matahari (UV).
Hal tersebut didapatkan berdasarkan laporan indeks ultra violet sinar matahari (UV) yang diekspos di laman media sosial Instagram @infobmkg.
Dimana gelombang sinar UV akan datang mulai dari Indonesia bagian timur – hingga Indonesia barat. Risiko bahaya sangat tinggi puncaknya diprediksi terjadi pukul 12.00 waktu setempat dengan level 8-10 pada darah pesisir dan laut.
Karenanya BMKG menyarankan agar minimalkan waktu di bawah paparan matahari hingga pukul 16.00 waktu setempat, mengenakan pakaian pelindung, kacamata hitam saat berada di luar ruangan, pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam, dan hindari permukaan yang cerah seperti pasir dan air, karena akan meningkatkan paparan UV yang berdampak pada kesehatan kulit.***