Heboh Hak Angket, Soal Kecurangan pada Pemilu Jangan Hanya Soroti Pilpres, Kasus di Pileg Jauh Lebih Kasar

- 5 Maret 2024, 20:26 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. /Instagram @kpukabbandung/

PR JABAR - Pendiri Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA Phd menilai masalah isu kecurangan yang menggema di sejumlah daerah saat ini jangan dianggap remeh. Pasalnya, masyarakat mengidealkan Pemilu sebagai instrumen demokrasi semakin lama  harus semakin bersih .

Ia pun menyoroti soal Hak Angket yang dilontarkan sejumlah pihak, khususnya dari pihak yang kalah pada pelaksanaan Pilpres 2024. Menurutnya, Hak Angket kini lebih diarahkan pada masalah kecurangan Pilpres.

"Padahal di Pileg itu tak kalah besar kecurangannya dan itu sudah beredar money politic itu malah jauh lebih besar, jauh lebih kasar lagi ya," ujar Denny dikutip PR Jabar dari kanal YouTube Orasi Denny JA, Selasa 5 Maret 2024.

"Jadi kecurangan itu memang harus dibongkar tapi jangan hanya Pilpres, pileg juga harus dibongkar supaya kita dapatkan lebih menyeluruh gambarannya," tegasnya.

Untuk membongkar kecurangan Pemilu ini, ia menyarankan agar diserahkan untuk diteliti oleh dunia kampus atau dunia keilmuan. "Bukan politik praktis tapi dunia keilmuan," jelasnya.

Baca Juga: Kalaupun Ditemukan 10 Juta Hasil Kecurangan, Prabowo - Gibran Tetap Menang Sekali Putaran pada Pilpres 2024

Alasannya, ia mengungkapkan, karena yang penting adalah harus ada input atau masukan tentang apa yang terjadi. "Itu harus berujung pada satu input perbaikan ke depannya agar tak terjadi lagi," kata Denny.

"Dan yang paling tepat untuk mengeraborasi ini bukan dunia politik praktis tapi dunia akademis, dunia kampus ya," lanjut dia.

"Jadi kecurangan yang sekarang ini begitu meluas, kita anggap ini hal yang  menyedihkan tapi juga kita bersimpati pada itu, sekecil apapun kecurangan ya tetap kecurangan ya tetap harus dieksplore," katanya.

"Tapi dari titik ini, dari refleksi kita pertama adalah di explore tidak hanya pilpresnya tapi juga pilegnya. Jangan diserahkan kepada lembaga politik tapi kepada lembaga akademik, kepada kampus dan kepada lembaga-lembaga riset," tandasnya.***

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah