PR Jabar - KPK memanggil 3 tersangka terkait perkara korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Salah satunya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, memenuhi panggilan KPK.
Ema menaiki ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Dirinya terlebih dahulu duduk menunggu di ruang tunggu KPK, Kamis 14 Maret 2024.
Ema mengenakan pakaian batik berwarna dominan kuning dan celana panjang hitam. Wajahnya ditutupi dengan masker berwarna putih.
Adapun tiga orang yang dipanggil adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi. Ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Hari ini (14 Maret) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 14 Maret 2024.
Diketahui, berdasarkan sumber, Rabu (13 Maret), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka ialah:
1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono