Catat! Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2024

- 18 Maret 2024, 13:44 WIB
GANJIL GENAP
GANJIL GENAP /Tangkap layar instagram.com/@tmcpolresbogor

PR JABAR - Pemerintah telah mengumumkan bahwa akan diberlakukan rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun ini. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Pembatasan ini akan berlaku khususnya di jalan tol yang mengarah dari Jakarta ke arah timur. Mulai tanggal 5 April 2024, skema ganjil genap akan diterapkan mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Hal ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada pemudik yang hendak pulang kampung.

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi selama musim mudik Lebaran.

Meskipun demikian, ada 10 jenis kendaraan yang akan dibebaskan dari aturan ganjil genap ini.

10 kendaraan yang boleh melintas tanpa dibatasi ganjil genap:

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Nagara Republik Indonesia yang meliputi
  • Presiden dan Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua Komisi Yudisial, Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  • Kendaraan dinas pelat merah dan/atau pelat nomor TNI/Polri
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum pelat kuning
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan operasional pengelola jalan tol
  • Kendaraan angkutan barang

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap


Untuk arus mudik, skema ganjil genap diterapkan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Lokasi pembatasan ganjil genap dimulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Selanjutnya, ganjil genap juga diberlakukan pada hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Lokasinya mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Sementara itu, pada arus balik juga akan diberlakukan ganjil genap. Ganjil genap pada arus balik dimulai pada hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan ini berlaku dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Kemudian dilanjutkan pada hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Terakhir pada Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

 
 

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah