Jadwal, Cara Daftar, Syarat KIP Kuliah 2024

- 22 Maret 2024, 13:27 WIB
Ilustrasi. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk calon mahasiswa baru
Ilustrasi. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk calon mahasiswa baru /ANTARA/Raisan Al Farisi

PR JABAR - Mulai Senin, 12 Februari sampai 31 Oktober 2024, siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bisa mulai mendaftar untuk memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah berupa KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 13 Februari – 27 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
  • Pendaftaran UTBK-SNBT : 21 Maret – 5 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gel I : 30 April dan 2 – 7 Mei 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gel II : 14 – 20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil SNBT : 13 Juni 2024

Cara Daftar KIP Kuliah

Bagi kamu yang sudah lolos ujian masuk perguruan tinggi dari segala jalur (SNBP/SNBT/Mandiri) bisa langsung mendaftar atau login melalui laman KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Kamu juga bisa mendaftar melalui HP dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah di smartphone berbasis android di Play Store. Pendaftaran ini bisa dilakukan mandiri atau melalui perguruan tinggi. Jadi, kampus kamu yang akan melakukan registrasi untuk mahasiswa yang lolos.

Berikut data yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah:

1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Data tersebut juga harus dipastikan sudah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Syarat Penerima KIP-Kuliah 2024

1. Merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat yang lulus pada tahun 2024, 2023, dan 2022.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ataupun swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah