Gila! Warga Demak Jadi Sorotan karena Rusakkan Pagar Jembatan untuk Truk Pawai, 9 Kades Diamankan

- 9 April 2024, 11:01 WIB

PR JABAR - Polres Demak mengamankan sembilan warga dan seorang Kepala Desa (Kades) terkait perusakan jembatan yang dijadikan akses jalan truk pengangkut sound system untuk takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan warga setempat dari Dukuh Suketan dan Babad.

"Video viral perusakan jembatan ruas jalan Megonten-Mijen, Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, memang benar terjadi yang dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan dan Babad," kata Winardi kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (8/4/2024).

"Perusakan itu dilakukan masyarakat terhadap besi sandaran jembatan. Tujuannya agar truk bermuatan lebih atau overdimensi yang membawa sound system untuk takbir keliling bisa lewat," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa jembatan berukuran sekitar 30 cmx2 meter tersebut tidak cukup dilewati truk sound. Warga pun meminta izin kepada Kades untuk melakukan perusakan dengan martil.

"Mereka meminta izin kepada Kades dan diperbolehkan untuk melakukan perusakan dengan merusak besi sandaran jembatan," ujarnya.

"Polres Demak telah mengamankan sembilan orang dan satu Kades terkait perusakan itu," sambungnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa martil pemukul baja, truk, pikap, dan lainnya.

"Barang bukti yang kita amankan adalah dua martil yang digunakan untuk meruntuhkan beton, tiga truk, satu pikap, dan beberapa alat lainnya yang sudah dibawa ke Polres Demak," terangnya.

Besi sandaran jembatan tersebut rusak hampir 100 persen. Dari empat pipa besi sandaran, hanya tersisa dua bagian bawah.

"Kerusakan lining jembatan hampir 100 persen karena dirusak semuanya agar truk bisa lewat," ujarnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 tentang perusakan barang secara bersama-sama. Terkait izin Kades dan koordinator pelaku, masih dilakukan pendalaman.

"Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan. (Pelaku dikenakan) Pasal 170, perusakan barang yang secara bersama-sama," sambungnya.

3 Truk Diamankan

Sebanyak tiga truk pengangkut sound system yang rencananya untuk takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak, juga diamankan.

"Untuk perusakannya sudah ditangani Satreskrim. Sedangkan untuk truk, kami nilai tidak layak karena kelebihan muatan. Jadi kami bawa ke Polres dan kenakan Pasal 307 tentang tata cara pemuatan atau overload," kata Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (8/4).

"Sidangnya nanti sampai tanggal 9 Mei 2024 baru bisa diambil karena sebagai upaya menimbulkan efek jera terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan tersebut," sambungnya.

Tiga truk dan dua pikap ditilang. Seluruh truk berasal dari Jawa Timur.

"Yang kami tangani saat ini ada tiga truk yang memuat sound berlebih, kemudian dua pikap atau mobil teknisinya," ujarnya.

"Semua truk dari Jawa Timur. Mereka menyewa sampai ke Jawa Timur khusus untuk malam takbiran di Desa Babad," sambungnya.

Salah satu sopir truk muatan sound system, Eko Yatno, mengatakan bahwa ia berasal dari Surabaya. Ia menyebut sewa satu sound per hari sebesar Rp2 juta. Satu truk dapat memuat sekitar delapan sound.

Ia mengaku tidak terlibat dalam perusakan jembatan. Ia hanya mengeluhkan kepada panitia bahwa truknya tidak bisa melintasi jembatan.

"Saya dari Surabaya. Saya tidak ikut merusak. Saya hanya bilang truknya tidak muat melintas, silakan panitia mencari cara," ujar Eko.

Selain truk Eko, ada dua truk lain dari Magetan dan Malang. "Iya, ini disewa tiap musala," terangnya.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan sejumlah pemuda melakukan perusakan tepi jembatan di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak. Perusakan tersebut diduga dilakukan untuk membuat jalur agar truk sound malam takbiran bisa lewat.
 

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah