Jurnalis Meminta Parpol Tidak Mengusung Mantan Narapidana Korupsi

- 4 Mei 2024, 07:11 WIB
Ilustrasi Pemilihan Legislatif di Kota Serang, berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung terbaru yang menyatakan Bacaleg Eks Koruptor terancam batal ikut kontestasi.
Ilustrasi Pemilihan Legislatif di Kota Serang, berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung terbaru yang menyatakan Bacaleg Eks Koruptor terancam batal ikut kontestasi. /Pixabay/YoshisMom

PR Jabar - Kaukus Jurnalis untuk Demokras (KJD)i meminta agar partai politik tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi atau tersangka korupsi untuk kepala daerah. Hal ini agar pemerintahan ke depan berwibawa.dan menghindari tindakan korupsi terjadi lagi.

Analis KJD Sonny Budhi memgatakan, peran jurnalis dalam ajang pemilihan kepala daerah harus netral. Namun bukan berarti tidak bersikap untuk kepentingan publik.

Karena sikap dengan nilai ideal merupakan bentuk tanggungjawab jurnalis kepada negara.

Baca Juga: MUNDUR LAGI, PT LIB Kembali Rilis Jadwal Championship Series BRI Liga 1, Persib Kapan Main?

"Nah sikap kami tentunya meminta kepada partai politik untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tersangka koruosi," ungkap Sonny.

Sonny mengatakan, partai politik harus jeli terhadap rekam jejak para calon yang akan diusungnya. Jangan sampai terledor mengusung koruptor. " Parpol harus punya idealisme yang kuat, jangan karena populer, banyak uang , kemudian dicalonkan. Hati hati jika menamg dan menjadii kepala daerah para korupstor ini bisa merusak tatanan pemerintahan," ungkap Sonny.

Terkait alasan tersangka korupsi diminta untuk tidak dicalonkan, menurut Sonny, karena jika terbukti bersalah dalam persidanganya ke depan , kemudian ditahan ini akan menyebabkan kekosongan kekuasaan. Sehingga pesta demokrasi yang biayanya cukup mahal dapat dibilang percuma.

" Ayo lah cari orang orang yang bersih agar pemerintahan kita bisa menciptakan good governance dan clean governance untuk kesejahteraan rakyat," ungkap Sonny.***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah