Warga Tangerang Curhat soal RT-RW yang Bikin Peraturan Aneh dan Tak Masuk Akal, Dilarang Komplain

- 22 Mei 2024, 12:43 WIB
Ilustrasi: cluster
Ilustrasi: cluster /pixabay/paulbr75

PR JABAR - Warga salah satu cluster mewah di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten mengeluhkan kebijakan aneh yang dibuat oleh pihak RT dan RW di lingkungan mereka. Keluhan tersebut menjadi viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun X @aurellfn (Aurel) pada Senin, 20 Mei 2024. Aurel menyoroti beberapa peraturan yang dianggap aneh, seperti aturan bahwa tamu yang menginap harus satu Kartu Keluarga (KK) dan larangan untuk mengkritik kebijakan yang dibuat oleh RT-RW.

“Gak boleh ada yang nginep selain 1 KK, kalo (melanggar) bakal digedor-gedor dimarahin ditunjuk-tunjuk, harus minta izin sujud sama RT dulu. Nanya atau komplain di group langsung di-kick,” demikian narasi unggahan, dikutip Rabu 22 Mei 2024.

Dalam unggahan tersebut, Aurel menyebut bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan berakibat pada teguran keras dan harus meminta izin kepada RT terlebih dahulu. Dia juga mengungkapkan bahwa warga dilarang untuk mengkritik kebijakan yang dibuat oleh RT-RW dan jika melanggar aturan tersebut, mereka akan dikeluarkan dari grup komunikasi di lingkungan tersebut.

“Beberapa warga tuh emang kerja auditor atau bagian finance, (mereka) kasih pertanyaan tentang laporan keuangan, malah di-kick dari group supaya gak tanya-tanya lagi,” tambahnya.

Aurel juga mengungkapkan bahwa pihak RT dan RW tidak transparan dalam hal dana Iuran Pemeliharaan dan Keamanan Lingkungan (IPKL) yang ditagih kepada warga setiap bulan sebesar Rp500 ribu. Ketika ditanya tentang IPKL, pihak RT-RW kerap mengelak dan memberikan laporan palsu kepada warga.

Selain itu, Aurel juga menceritakan bahwa dirinya mendapat teror ketika mengajak sejumlah temannya untuk menginap, sehingga ketua RT dan RW datang ke rumahnya dengan membawa satpam dan polisi. Dia mengaku bahwa warga lain turut membantunya dan merasa takut jika dirinya diapa-apain oleh pihak RT-RW atau satpam yang datang.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, para warga telah berusaha meminta pihak Kelurahan untuk mencopot oknum RT dan RW yang dianggap bertanggung jawab. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum juga terealisasi dan para warga merasa bingung mengapa prosesnya begitu lambat.

Kondisi ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan dan kebijakan di lingkungan tersebut. Para warga berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti keluhan mereka dan mencari solusi yang adil untuk semua pihak terkait.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah