Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dipastikan Berjalan Profesional, Kepala PN Bandung: Percayakan ke Pengadilan

- 24 Juni 2024, 00:06 WIB
Sejumlah persiapan para awak media di ruang sidang Mudjono PN Bandung jelang di sidang praperadilan Pegi Seriawan
Sejumlah persiapan para awak media di ruang sidang Mudjono PN Bandung jelang di sidang praperadilan Pegi Seriawan /Rian s Putra/

PR JABAR - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan yang merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar secara terbuka. Sejumlah persiapan telah dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, diantaranya yakni terkait pengamanan, baik pengamanan di dalam ruang sidang maupun pengamanan di sekitaran PN Bandung yang melibatkan sejumlah aparat kepolisian.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, yang digelar pada Senin 24 Juni 2024 rencananya akan dimulai sejak pukul 09.00 wib di ruang sidang VI Mudjono.

Baca Juga: Timnas Indonesia Berapa Kali Juara? Berikut Daftar Juara Piala AFF U-16 Sepanjang Sejarah

Selain pihak keamanan, persiapan lainnya yakni menyiapkan tempat bagi para pewarta/media agar bisa melakukan peliputan secara langsung di ruang sidang dengan aman dan kondusif.

“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” katanya dikutip dari Antara.

Seperti kita ketahui, sosok Pegi Setiawan yang kini telah menjadi tersangka karena diduga terlibat bahkan menjadi otak dari kasus Vina Cirebon ini banyak menyita perhatian masyarakat, pasalnya masyarakat banyak yang berasumsi bahwa pihak kepolisian tidak memiliki banyak bukti untuk bisa menetapkan sosok Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Gerindra Patuh bila Rekom Calon Bupati Cirebon Selain Nama yang Mendaftar, Siapa yang Layak Diusung KIM-PKB?

Kepala Pengadilan PN Bandung, John Sarman Saragih menyatakan bahwa sidang praperadilan Pegi ini akan berjalan dengan profesional tanpa campur tangan orang lain. Pihaknya juga menegaskan bahwa telah menunjuk hakim tunggal yaitu Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah