Peradi Bandung Dukung Praperadilan Pegi Terhadap Polda Jabar

- 23 Juni 2024, 18:27 WIB
DPC PERADI Bandung Gelar Kegiatan Berqurban Dan Berbagi 1445 H
DPC PERADI Bandung Gelar Kegiatan Berqurban Dan Berbagi 1445 H /Dadan/

PR Jabar - Kontroversi kasus Vina Cirebon yg menyita perhatian publik hingga menyeret Presiden Jokowi turut berkomentar, memasuki babak baru pada 24 Juni 2024 dengan digelarnya sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus, Bandung.

Dewan Pimpinan Cabang Peradi Bandung melalui ketuanya, HERYANRICO, SH., CL. A.C.T.A., memandang perlu menyampaikan sikap Peradi sebagai salah satu unsur penegak hukum yang bebas dan mandiri terkait perkara tersebut.

Menurut Rico, Moment Praperadilan diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan institusi penegak hukum kita.

Baca Juga: Skin Elite Gratis di Free Fire? Rahasia Tersembunyi di Balik Surprise Box!

"Praperadilan adalah forum yang fair dan disediakan oleh hukum acara untuk menguji tindakan penyidik juga kewenangan penuntut sebelum perkara naik ke persidangan. Peradi Bandung khususnya, berharap pemeriksaan perkara ini bemsr-benar membuka tabir prasangka publik terhadap proses penegakan hukum yang membanjiri media publik dan media sosial selama ini", ujar Rico.

Melalui praperadilan ini akan diuji kecukupan bukti penyidik mentersangkakan Pegi Setiawan serta rangkaian tindakan yang dikenakan penyidik terhadapnya. Dan akan diuji pula dalil dan alasan yang menjadi sangkalan Pegi melalui kuasa hukumnya.

"Singkatnya, kami sebagai organisasi advokat konsen terhadap perkara ini dan saya selaku Ketua sudah meminta kepada jajaran DPC Peradi Bandung untuk mencermati dan mengikuti perkembangan kasus ini dan akan menjadi bahan untuk memberi masukan kepada institusi penegak hukum dan pemegang kebijakan dalam mengevaluasi sistem dan proses penegakan hukum di tanah air".

Baca Juga: Ajaib ! Usai Dioperasi, Begini Kondisi Pria Pemakan Paku di Indramayu Ini, Dokter: 70 Paku Besi Tajam

Disinggung mengenai hakim tunggal yang memeriksa praperadilan, Rico menyatakan percaya pada reputasi hakim yang ditunjuk menangani perkara ini.

"Kita harus percaya pada Yang Mulia Hakim Eman Sulaeman. Bukan saja karena perkara ini sedang disorot publik, tapi karena memang secara prinsip pengadilan dan para hakim adalah benteng keadilan itu sendiri. Kita kesampingkan nada nada sinis masyarakat awam terhadap institusi pengadilan kita," jelasnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah